PENTINGNYA
PENDIDIKAN KARAKTER DI KALANGAN REMAJA
1.
Pengertian Pendidikan Karakter
Kata
karakter berasal dari bahasa Yunani “ to mark “ yang berarti menandai dan
memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau
tingkah laku. Kata pendidikan berasal dari bahasa latin “ Pedagogi “, yaitu
dari kata “ paid “ artinya anak dan “ agagos “ artinya membimbing. Jadi,
istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ ilmu dan seni mengajar anak “.
Pendidikan karakter merupakan sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada
warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, dan tindakan untuk
melaksanakan tindakan tersebut.
Pengertian pendidikan karakter menurut Ki Hajar Dewantoro “pendidikan karakter
adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan
menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan
kamil, dimana tujuan pendidikan karakter adalah meningkatkan penyelenggaraan
dan hasil pendidikan di sekolah melalui pendidikan karakter peserta didik
secara utuh,terpadu, dan seimbang,sesuai standar kompetensi kelulusan “.
2. Pembentukan
Karakter dan Pengembangan Karakter
Membetuk
karakter, merupakan proses yang berlangsung seumur hidup. Seorang siswa tumbuh
menjadi pribadi yang berkarakter jika dia tumbuh pada lingkungan berkarakter
pula. Dalam pembentukan karakter, ada tiga hal yang berlangsung secara
terintegrasi. Pertama, mengerti tindakan apa yang harus diambil serta mampu
memberikan prioritas pada hal-hal yang baik. Kedua, mempunyai kecintaan
terhadap kebaikan, dan membenci perbuatan buruk. Ketiga, siswa di lingkungannya
mampu melakukan kebaikkan dan terbiasa melakukannya.
Hal pertama yang dilakukan untuk membentuk karakter seorang siswa adalah
dirumah. Ketika usia dibawah tujuh tahun adalah masa terpenting dalam
menanamkan karakter pada anak. Orang tua berperan penting dalam membentuk
watak, akhlak atau karakter bangsa.
Selanjutnya, dalam mengembangkan karakter pada siswa, pihak sekolah perlu
memperhatikan tata tertib yang berlaku disekolah. Di era globalisasi ini,
banyak sekolah yang kehilangan nilai-nilai luhur pancasila. Pihak sekolah perlu
memperhatikan pembinaan sikap dan karakter setiap siswa dengan cara membina dan
meningkatkan intelektualisme. Selain itu, dalam pengembangannya sekolah dapat
menerapkan nilai-nilai karakter baik, misalnya dengan membuat kantin kejujuran.
Dalam hal ini, sekolah dapat menumbuhkan karakter kejujuran pada siswa.
3. Fungsi,
Tujuan, dan Pentingnya Pendidikan Karakter
Pendidikan
berkarakter bertujuan untuk membentuk generasi muda bangsa yang tangguh,
kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa
patriotik, dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Fungsi
pendidikan karakter, antara lain :
ü Mengembangkan
potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik.
ü Memperkuat
dan membangun perilaku bangsa yang multikultural.
ü Meningkatkan
peradaban bangsa tang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Dengan adanya pendidikan
karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkalanjutan, seorang siswa
akan cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini merupakan bekal penting dalam
mempersiapkan siswa dalam menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih
mudah dan berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk
tantangan untuk berhasil secara akademis.
KESIMPULAN
Karakter
mempunyai banyak arti, kemampuan untuk mengatasi secara efektif situasi sulit,
tidak nyaman, atau berbahaya. Dengan pengertian tersebut karakter menuntut
kecerdasan otak, kepekaan, kecerdasan merespon, kesehatan, kekuatan, dan
kebugaran jasmani. Pembentukan karakter pada anak dimulai sejak dini.
Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sangat berpengaruh pada pembentukan
karakter pada anak.
Dari pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan
upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu
peserta didik untuk memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan
dengan Tuhan Yang Mahaesa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, sikap, perasaan,
perkataan, perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya,
dan adat-istiadat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar